SAWAHLUNTO (24/8/2025) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Neldaswenti menilai, pelatihan bagi pelaku UMKM, harus lebih sering dilakukan dan dikembangkan ke Ekonomi Kreatif (Ekraf) lainnya.
“Contohnya, Batik Arang yang merupakan produk khas Sawahunto. Kerajinan ini masih kurang dalam hal promosi, sehingga perlu adanya kolaborasi antara para pengrajin batik dan Pemko Sawahlunto seperti mempromosikannya melalui baju sekolah,” ungkap Neldaswenti.
Hal itu disampaikan legislator asal Kota Sawahlunto itu, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2023 di Desa Santua, Kecmatan Barangin, Ahad.
Dalam arahannya, ia menyebut, sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) ini, hendaknya dipahami dan diketahui masyarakat khususnya pelaku Ekraf.
Karena, salah satu tujuannya adalah menghidupkan UMKM. Neldaswenti atau yang karib disapa Eti Zohirin ini, telah melakukan beberapa pelatihan bagi para pelaku Ekraf.
“Ini juga merupakan hasil dari aspirasi masyarakat bagaimana pengembangan Ekrafnya dapat terpromosikan dengan baik. Sebagai wujud dari Kota Wisata,” ucap Neldaswenti.Sementara itu, Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Agustin mengatakan, diamanatkan dalam UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Perda yang disosialisasikan mendukung 10 ruang lingkup Ekraf untuk ditingkatkan sesuai dengan kebijakan dan peraturan daerahnya masing-masing.
“Salah satu Ekraf yang bisa njadi daya tarik di Kota Sawahlunto adalah fashion. Tidak hanya dengan SISSCa (Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival), tapi juga dapat menggelar karnaval fashion batik lainnya, yang nantinya berdampak kepada sektor Ekraf lain,” terang Agustin.
Selain sosialisasi Ekraf, Neldaswenti yang juga mantan Anggota DPRD Sawahlunto memastikan, akan memperjuangkan jalan utama Kota Sawahlunto–Guguk Cino Padang Ganting, yang merupakan jalan provinsi.
Dengan total pokir mencapai Rp2,5 miliar, ia berharap infrastruktur jalan yang selalu menjadi tantangan Sawahlunto sebagai Kota Wisata dapat terselesaikan. (*)
Editor : Mangindo Kayo