Bapenda Gelar Gebyar Pajak, Muhidi: Setiap yang Dibayarkan Masyarakat ke Negara harus Tercatat Jelas, Akurat dan Akuntabel

×

Bapenda Gelar Gebyar Pajak, Muhidi: Setiap yang Dibayarkan Masyarakat ke Negara harus Tercatat Jelas, Akurat dan Akuntabel

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Mahyeldi (gubernur) serta Forkopimda, foto bersama usai pertemuan High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Bapenda Sumatera Barat di auditorium gubernuran, Rabu. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Mahyeldi (gubernur) serta Forkopimda, foto bersama usai pertemuan High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Bapenda Sumatera Barat di auditorium gubernuran, Rabu. (humas)

PADANG (14/8/2025) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi menegaskan, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan.

Agar partisipasi masyarakat itu tidak menguap dan alami kebocoran, menurut Muhidi, memerlukan sentuhan digitalisasi seiring transformasi pola pikir masyarakat terhadap pembayaran pajak itu sendiri.

“Kita harus mengubah cara pandang. Jangan lagi berpikir pajak itu beban, tetapi melihatnya sebagai bentuk gotong royong modern untuk membangun Sumbar di segala sektor—baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi maupun lainnya. Pajak adalah investasi nyata untuk masa depan daerah,” tegas Muhidi.

Hal itu disampaikannya, saat High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat di auditorium gubernuran Sumbar, Rabu.

Ia menjelaskan, ketika tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk merealisasikan program-program prioritas.

Pajak yang dibayarkan masyarakat, kata Muhidi, akan kembali dalam bentuk pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan sekolah, hingga peningkatan layanan publik.

Lebih lanjut, Muhidi menilai digitalisasi dalam proses pemungutan pajak memiliki peran penting dalam mempermudah, mempercepat, dan memastikan akuntabilitas pembayaran.

Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, data pajak dapat dikelola secara lebih transparan dan terstruktur, sehingga potensi pajak dapat diidentifikasi serta dioptimalkan secara tepat sasaran.

“Digitalisasi ini bukan hanya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, tapi juga memberikan jaminan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan tercatat dengan jelas, akurat dan akuntabel. Ini adalah langkah besar menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan terpercaya,” ujarnya.

Muhidi juga mendorong adanya terobosan kreatif dari pemerintah daerah, untuk mengembangkan inovasi-inovasi baru di bidang perpajakan, mulai dari integrasi data antarinstansi, perluasan kanal pembayaran berbasis teknologi, hingga program insentif bagi wajib pajak taat.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini