PADANG (4/9/2025) - Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, serahkan 55 box arsip inaktif tahun 2023 kepada Biro Umum.
“Selama ini, pengelolaan arsip inaktif dilakukan secara mandiri oleh masing-masing OPD. Dengan adanya integrasi melalui Biro Umum, pengelolaan jadi lebih tertib dan terarah. Ini terobosan yang sangat membantu, khususnya bagi kami di Adpim,” ungkap Plt Kepala Biro Adpim, Dirse Novera.
Penyerahan arsip inaktif yang dipimpin Dirse ini, diserahkan langsung pada Kepala Biro Umum, Edi Dharma, di ruang rapat Biro Adpim, Kamis.
Diketahui, Pemprov Sumbar terus berupaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih tertib, aman, dan sistematis di seluruh perangkat daerah.
Mewujudkan itu, Biro Umum Setdaprov Sumbar ditunjuk sebagai instansi pembina kearsipan yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan arsip dari seluruh OPD.
Dikesempatan itu, Dirse Novera menyampaikan apresiasi atas peran Biro Umum dalam memfasilitasi pengelolaan arsip secara terintegrasi.Menurutnya, langkah ini merupakan kemajuan penting dalam menjaga keteraturan administrasi serta kelestarian dokumen pemerintahan.
Sementara itu, Edi Dharma menegaskan, arsip inaktif yang diterima dari OPD akan dikelola pihaknya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan arsip ini tidak hanya sebagai bentuk pengamanan dokumen, tetapi juga wujud komitmen kami menjaga keberlangsungan informasi serta sejarah pemerintahan daerah,” terangnya.
“Ke depan, program ini akan terus berjalan dengan target seluruh arsip inaktif OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dapat terfasilitasi,” jelas Edi.
Editor : Mangindo Kayo