Untuk memastikan pemerataan, pemerintah menetapkan pembatasan pembelian 1–2 kilogram per orang.
Pemprov Sumbar menegaskan kegiatan pasar murah akan terus diperluas ke titik-titik strategis dengan koordinasi erat bersama Bank Indonesia, tanpa mengganggu aktivitas pasar reguler.
"Khusus di CFD hari ini melalui Dinas Pangan, kita mengalokasikan sebanyak 700 kg cabai merah," ucap Arry.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, hingga pasokan cabai stabil, dan harga kembali normal. (*) Editor : Veby Rikiyanto