Pembahasan Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Fraksi Nasdem Minta BAM jadi Ekstrakurikuler Wajib

×

Pembahasan Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Fraksi Nasdem Minta BAM jadi Ekstrakurikuler Wajib

Bagikan berita
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Sumbar, Salamat Simamora serahkan pandangan umum fraksinya pada pimpinan sidang, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Jumat. (humas)
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Sumbar, Salamat Simamora serahkan pandangan umum fraksinya pada pimpinan sidang, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Jumat. (humas)

PADANG (3/10/2025) - Mata pembelajaran budaya alam Minangkabau (BAM), selayaknya jadi ekstrakulikuler wajib di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov mulai tahun ajaran 2026.

“Dengan jadi ekstrakulikuler wajib, tujuannya adalah untuk memastikan nilai-nilai Minangkabau bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itulah BAM mesti diajarkan sejak dini,” ungkap Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Sumbar, Salamat Simamora.

Hal itu disampaikannya, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Jumat.

Mengingat dampak negatif teknologi informasi, digital dan internet, urai dia, hari ini sudah relatif banyak beredar konten-konten negatif. Salah satunya konten bacaruik di media sosial.

“Kami meminta Pemprov untuk menyikapi dan mengambil langkah serius terkait konten bacaruik yang beredar di media sosial,” ujar Salamat.

Dalam pandangan umumnya itu, Fraksi Nasdem juga menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan terkait pendidikan.

Diantaranya, meminta pemerintah daerah untuk melengkapi infrastrutur sarana dan prasarana serta asrama sekolah olahraga di SMAN 4 Sumatera Barat yang berada di Kota Padang.

“Saat ini, fasilitas yang ada di sekolah itu masih kurang. Selain itu di sekolah itu perlu lebih difokuskan lagi untuk memperbanyak jam latihan dibanding jam pelajaran umum,” kata Salamat.

Kemudian, Fraksi Nasdem juga meminta agar di SMAN 3 Sumatera Barat yang berlokasi di Lubuk Sikaping, Pasaman dibuka kelas olahraga.

“Sekolah-sekolah tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumbar, sehingga ini perlu menjadi perhatian,” tutur Salamat. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini