PADANG PARIAMAN (10/10/2025) -Upaya penyelamatan kawasan konservasi terus digencarkan.
Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama aparat TNI-Polri berhasil mengungkap praktik pembalakan liar.
Aksi ini dilakukan di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10/2025) kemaren.
Dalam operasi yang berlangsung selama satu minggu ini, petugas menemukan enam titik aktivitas ilegal di tengah medan hutan yang terjal.
“Kita menemukan tumpukan kayu dan langsung memusnahkannya di lokasi,” ujar Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, Jumat
Selain memusnahkan kayu, tim juga memasang tanda larangan dan penegasan status kawasan cagar alam untuk memperingatkan pelaku agar tidak mengulangi perusakan.Patroli ini melibatkan BKSDA Sumbar, Polsek Ampek Koto Aur Malintang, Koramil 08 Sungai Geringging, dan tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia dari Kabupaten Agam.
Langkah ini bukan tanpa alasan, kawasan Cagar Alam Maninjau merupakan hulu dari Sungai Kulita, Batang Antokan, dan Batang Tiku.
Tiga aliran air penting yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar untuk kebutuhan MCK dan irigasi persawahan.
“Kerusakan kawasan ini akan berdampak langsung terhadap ketersediaan air dan lingkungan sekitar,” tegas Ade.
Editor : Pariyadi Saputra