Dua orang saksi di lokasi, Soni (51) dan Adet (41), menyatakan kendaraan tampak oleng sebelum akhirnya terguling di pinggir jalan.
Personel Satlantas Polres 50 Kota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan kendaraan.
Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/A/X/2025/SPKT.SATLANTAS/RES-50KOTA/POLDA SUMBAR.
IPTU Zarwiko mengimbau para pengemudi, khususnya sopir truk lintas provinsi, untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.“Jalur Sumbar–Riau ini panjang dan rawan kecelakaan. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak,” tegasnya. (*)
Editor : Pariyadi Saputra