VALORAnews -- Tim Buser Polsek Batang Kapas, mencokok P (42), warga Kampung Pinang Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, saat bertransaksi narkoba jenis ganja, Rabu (20/5/2015), sekitar pukul 14.30 WIB di loket Family Raya.
"Dari tangan pelaku, kita mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja paket senilai Rp200 ribu yang dibungkus mengunakan kertas koran yang diduga akan dijual," ungkap Kapolsek Batang Kapas, AKP Yusman, Kamis (21/5/2015).
Dikatakan AKP Yusman, penyidiknya telah memeriksa beberapa saksi-saksi yang ketika penangkapan berada di lokasi. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan. (lek) Editor :