PADANG (21/10/2025) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menegaskan tekad kuat untuk menjadi wilayah pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya (Halinar).
Gerakan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata perang terhadap segala bentuk penyimpangan di balik tembok tahanan.
Kegiatan bertajuk Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) ini digelar serentak secara nasional pada Senin kemaren.
Rutan Padang ikut dalam agenda besar ini di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Mai Yudiansyah, bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI.
Dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, kegiatan ini menjadi penegasan arah baru dalam pembenahan total lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Fokus utama gerakan ini adalah memberantas narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan seluruh barang terlarang yang selama ini menjadi akar gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Mashudi dalam amanatnya.Ia juga menekankan pentingnya membangun integritas dan pengawasan berlapis di seluruh jajaran, tidak hanya untuk mencegah penyimpangan, tapi juga menghentikan praktik penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang kerap mencoreng citra pemasyarakatan.
Sebagai wujud nyata tekad tersebut, seluruh jajaran Rutan Padang melakukan penandatanganan komitmen bersama yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia.
Tindakan simbolik ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi kompromi terhadap penyimpangan dan pelanggaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya seremoni, tapi langkah konkret menuju reformasi internal yang berkelanjutan.
Editor : Pariyadi Saputra