VALORAnews - Kordiv Teknis KPU Sumbar, HM Mufti Syarfie mengungkapkan, telah menyusun draft tentang tahapan, program dan jadwal pemilu kepala daerah (pilkada) gubernur Sumbar 2015. Pendaftaran pasangan calon, katanya, akan dimulai Desember 2014 nanti.
"Tahapan, program dan jadwal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam salah satu pasalnya disebutkan, tahapan telah dimulai 11 bulan sebelum pencoblosan," ungkap Mufti di Padang, Rabu (29/10/2014).
Pilkada Sumbar 2015 nanti, ada 11 pilkada bupati/wakil bupati, 2 pilkada wali kota/wakil wali kota serta pilkada gubernur dan wakil gubernur. Pilkada ini akan digelar serentak secara nasional bersamaan dengan 240 daerah lainnya di Indonesia yang kepala daerahnya juga habis masa jabatannya pada 2015 itu.Sumbar telah dua kali digelar pilkada serentak antara pemilihan gubernur dengan bupati/walikota beserta wakilnya yakni pada 2005 dan 2010.Pilkada 2010 lalu itu, diakui sebagai yang terbesar di Indonesia.
Diikuti 68 pasangan calon, terdiri dari lima pasangan calon gubernur-wakil gubernur serta 63 pasang calon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota. Mereka berebut 3.319.459 pemilih dengan pertarungan langsung di 10.856 tempat pemungutan suara yang tersebar di 19 wilayah kabupaten/kota. Walau terbesar, nyaris tak ada konflik horizontal terjadi. (cim)
Editor :