Wartawan yang belum berkesempatan ikut UKW selalu jadi bahan cibiran di sesama kalangan wartawan. Mereka memandang yang belum mengantungi sertifikat UKW adalah wartawan abal-abal dan wartawan bodrex.
Untuk itu, PJS berkomitmen selalu mengambil kesempatan disetiap Dewan Pers memfasilitasi UKW gratis di berbagai provinsi.
Provinsi Kepulauan Riau dan Gorontalo adalah bukti nyata bagaimana PJS memanfaatkan peluang tersebut, dengan mengambil semua kelas untuk mengikuti UKW fasilitas Dewan Pers itu.
Di samping itu, PJS juga melakukan UKW mandiri, dimana setiap pengurus di daerah menjadi panitia UKW dengan mengundang lembaga uji di bawah Dewan Pers.Hal ini dilakukan untuk tidak lain memberikan kesempatan yang sama kepada wartawan untuk bisa sejajar dengan wartawan lainnya menikmati UKW di berbagai kesempatan.
Semoga, kehadiran PJS bisa memerikan rasa kesetaraan diantara sesama wartawan dan menyukseskan target Dewan Pers. (*)