Saya sangat yakin, kalau ekonomi berbasis sedekah dikembangkan di bumi Minangkabau hidup masyarakat akan berubah. Di Minangkabau ini terdapat lebih 500 nagari. Kalau setiap nagari punya cabang Merawahijau, bank-bank riba yang beroperasi di nagari itu akan kolaps atau merubah sistem operasional mereka menjadi benar-benar syar'i.
Dengan adanya cabang Merawahijau di tiap nagari, kemudian setiap cabang terhubung satu sama lain, Minangkabau akan memasuki era tanpa riba. Sebuah perubahan besar yang kita tunggu selama ini.
Bayangkan, kalau kita punya proyek perumahan tanpa riba yang membutuhkan dana Rp 10 Miliar, kita dapat meminjam dari cabang-cabang Merawahijau yang 500 tadi masing-masing Rp 20 juta. Dengan uang itu kita dapat membangun dan menjual rumah dengan harga murah karena tidak menghitung bunga bank.
Tentu akan lebih mencengangkan lagi kalau tiap cabang Merawahijau dapat memberi pinjaman masing-masing Rp100 juta. Kita dapat mengelola proyek yang nilainya Rp50 Miliar. Demikianlah seterusnya.
PenutupKonsep ekonomi yang diusung oleh Merawahijau merupakan aplikasi dari tuntunan Allah dalam Quran yang dirimu dengan kearifan budaya Minangkabau. Boleh juga disebut sebagai konsep ekonomi ABS-SBK.
Konsep ini berpijak pada keyakinan bahwa membangun ekonomi tidak dapat dilepaskan dari tuntunan Allah. Di antaranya jauhi riba dan jangan menumpuk kekayaan. Kemudian jalin silaturahmi, jangan berpecah belah, dan saling menasehati untuk kebaikan. Insyaa Allah apa yang diperoleh dari sistem seperti ini akan mendapat berkah dari Allah ta'ala.
Padang, Januari 2019. (*)