Bisa saja berkemungkinan mereka yang duduk di DPRD tak dikaderkan dari bawah itu, bisa sebagai orang yang bersifat diam tidak berbuat apa-apa untuk paslon atau bisa juga dapat menjatuhkan paslon karena menganggap visi dan misi paslon kurang baginya.
Sebaliknya, bagi anggota DPRD yang naik ditengah jalan di kepartaian itu, perlu berhati-hati, salah langkah atau tidak nampak peran serta memenangkan paslon akan menjadi bumerang. Bisa saja dipecat partai hingga di PAW kan menjadi anggota DPRD.
Berangkat dari itu, lima anggota DPRD Kota Bukittinggi dari fraksi Partai Gerindra, perlu tentunya menentukan sikap yang tulus untuk memenangkan pasangan calon wali kota Bukittinggi yang diusung partai Gerindra.
Setidaknya, sinyal itu disampaikan Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade pada Sabtu malam (28/11/2020) di sebuah hotel di Kota Bukittinggi pada saat konsolidasi internal dengan kader Gerindra dan fraksi Gerindra DPRD Bukitinggi.
Andre yang juga anggota DPR RI ini mengucapkan, apa pun menjadi histori anggota DPRD dengan para paslon lain di Pilkada Bukittinggi, tentu paslon wali kota dari kader Gerindra yang dimenangkan.
"Kembali ke pengkuan ibu pertiwi lah," tegas Andre pada saat rapat konsolidasi dengan kader Gerindra serta para anggota DPRD Kota Bukittinggi yang dihadiri kader Gerindra yang juga Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Sofyan.
Kepada para anggota DPRD Kota Bukittinggi, Andre meminta waktu yang tinggal tujuh hari massa kampanye, para anggota dewan agar melakukan kunjungan sehari menimal empat titik ke masyarakat.Menurut dia, dengan mengujungi sehari empat titik dan jika tujuh hari 28 titik dikali lima anggota DPRD Bukittinggi menjadi 140 titik.
Kata Andre, anggap saja satu titik satu orang anggota DPRD Bukittinggi datang ke masyarakat yang minimal dihadiri sebanyak 50 orang. Artinya ada 7 ribu orang yang bisa dikumpulkan anggota fraksi DPRD Bukittinggi.
Mengenai anggota DPRD tidak bekerja, akan ada konsekwansinya, Andre menyebutkan telah malakukan peringatan dan berkirim surat serta memberikan insentif kepada anggota DPRD, agar mereka bergerak untuk memenangkan calon wali kota dan calon Gubernur.