Lipsus DPRD Padang: DPRD Sahkan Perda RTRW Padang 2010-2030

×

Lipsus DPRD Padang: DPRD Sahkan Perda RTRW Padang 2010-2030

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi tiga orang wakil ketua, Muhidi, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra serta Syahrul (Sekwan), menyerahkan secara simbolis Perda RTRW Padang 2010-2030 pada Mahyeldi (Wako Padang), usai paripurna yang digelar, Kamis (
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi tiga orang wakil ketua, Muhidi, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra serta Syahrul (Sekwan), menyerahkan secara simbolis Perda RTRW Padang 2010-2030 pada Mahyeldi (Wako Padang), usai paripurna yang digelar, Kamis (

Mahyeldi menambahkan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda Kota Padang tentang perubahan atas Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang tahun 2010-2030 menjadi Perda.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pansus yang telah bekerja keras dan mendedikasikan diri secara maksimal dalam pembahasan, kunjungan kerja dan konsultasi kepada pemerintah pusat. Sehingga materi Perda ini bisa lebih sempurna," terangnya.

"Untuk itu kepada OPD terkait saya harapkan untuk segera membuat peraturan pelaksana dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sesegera mungkin, sehingga Perda yang telah kita tetapkan bersama dapat diimplementasikan secara maksimal," tukasnya. (adv)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini