VALORAnews - Seluruh Fraksi di DPRD Padang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2018, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (8/7/2019).
"Ranperda ini telah dibahas Pansus I, II, III dan IV sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD Kota Padang," ungkap Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti pada rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang itu,
Dia mengatakan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2018 ini, disampaikan Wako Padang, Mahyeldi pada Rapat Paripurna pada 24 Juni 2019 lalu. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang.
Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.
"Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini, maka telah bisa diambil keputusan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini," ucapnya.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko dengan pimpinan DPRD Padang tentang Ranperda Peetanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 tersebut.
Sementara, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa yang menghadiri rapat paripurna ini mengucap syukur atas disetujuinya Ranperda ini secara bulat oleh seluruh fraksi di DPRD Padang.
Editor : Devan Alvaro