Mahyeldi menyampaikan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum, program jangka menengah daerah dan indikasi rencana program pembangunan daerah yang disertai kebutuhan pendanaan," tambahnya.
Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat di Kota Padang, baik perhatian secara langsung dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD ini.
"Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat. Semuanya, untuk dijadikan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan," tukasnya.
Kedua, Bappeda Padang segera menyampaikan Peraturan Daerah RPJMD ini ke gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak ditetapkan. Selanjutnya, ketiga, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Padang, melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Sumbar guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut.
Keempat, mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mendukung perencanaan yang telah kita sepakati untuk dilaksanakan.
Editor : Devan Alvaro