VALORAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menyatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanahdatar 2019, berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian bagi Tanahdatar yang saat ini dipimpin duet Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Darma itu, merupakan WTP yang kesembilan kalinya.
Wakil Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2019 ini dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi di ruang rapat gedung BPK RI Pewakilan Sumbar di Padang, Rabu (27/5/2020).
Zuldafri mengucapkan terima kasih pada BPK Sumatera Barat atas bimbingan intensif yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Meraih opini WTP delapan kali secara berturut-turut, adalah perestasi yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Tanahdatar," ujar Zuldafri.
Terpisah, Bupati Tanahdatar, Irdinansyah Tarmzi juga menyampaikanterima kasih dan apresiasi atas prestasi yang diraih ini.

"Keberhasilan Pemkab Tanahdatar memperoleh WTP delapan kali berturut-turut adalah prestasi bersama, prestasi pemerintah daerah, DPRD dan dukungan masyarakat. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih," ungkap Irdinansyah.
Terima kasih juga disampaikan Irdinansya pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras.
"Buah kerja sama dan komitmen yang kuat, kita kembali meraih WTP untuk ke-9 kalinya. Opini WTP pertama diraih pada 2009. Kemudian, diraih secara berurutan hingga delapan kalinya sejak 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 ini," pungkasnya.
Sementara itu, Yusnadewi mengatakan, Pemkab Tanahdatar sangat kooperatif dalam menindaklanjuti beberapa hal yang jadi temuan yang juga biasa dialami setiap daerah, hingga akhirnya meraih opini WTP di 2019 ini.
Editor : Devan Alvaro