VALORAnews - Badan Legislasi DPRD Padang usulkan 26 program rancangan peraturan daerah (Prompemperda) 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2020). Sebanyak 10 di antaranya, merupakan Ranperda inisiatif DPRD Padang. DPRD bersama Pemko Padang, menyepakati usulan tersebut.
"Semua Ranperda ini akan dibahas bersama unit kerja terkait di Setdako Padang sepanjang tahun anggaran 2021 nanti. Jika ada yang mendesak dan dibutuhkan, Ranperda yang belum terakomodir masih bisa dilakukan jika memang dibutuhkan," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani usai paripurna.
Dijelaskan, 10 Ranperda inisiatif tersebut, berasal dari usulan 4 komisi yang ada di DPRD Padang.
Usulan Komisi 1 yaitu Ranperda Budaya Integritas, Ranperda Kearsipan, Ranperda Kerjasama Daerah.
Usulan Komisi II adalah Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Ranperda Pembinaan Ekonomi Kerakyatan UMKM.
Usulan Komisi III yakni Ranperda Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Ranperda Pengelolaan Bus Rapid Trasportasi (BRT).Usulan Komisi IV yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepramukaan serta Ranperda Masjid Paripurna.
Rapat yang digelar secara langsung sekaligus virtual tersebut, juga dihadiri tiga orang Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Amril Amin serta Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar.
Selain itu, juga hadir Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dan unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan para pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang.
Editor : Devan Alvaro