Sementara, peneliti PSH Unand, Zaiyardam Zubir lebih banyak mengulas tentang potensi dana desa yang bakal jadi bancakan baru para pemangku kepentingan. Dia pun menganalogikan, jika dulu trend korupsi itu berada di pemerintahan pusat, lalu bergeser hingga ke provinsi dan kabupaten/kota.
"Saya khawatir, dengan adanya dana desa ini, malah akhirnya pemangku kepentingan di tingkat desa yang terjerat kasus korupsi. Ini akan jadi semakin komplikasi jika para politisi baik skala nasional maupun lokal turut bermain," terang Zaiyardam. (kyo) Editor :Sejahterakan Desa, Helmi: Alih Teknologi dan Kearifan Lokal harus jadi Perhatian
