VALORAnews - Wakil Ketua Badan legislasi Daerah (Balegda) DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, dari 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disetujui sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) 2015 pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (1/12) lalu, tujuh di antaranya merupakan usulan baru dari eksekutif. Enam lagi merupakan tunggakan periode 2014.
"Tiga Ranperda lainnya merupakan kumulatif terbuka. DPRD Sumbar sendiri, juga mengajukan tiga Ranperda inisiatif di Propem Perda 2015 nanti," ungkap Hidayat, Senin (1/12). Di periode 2009-2014, Propem Perda ini bernama Program Legislasi Daerah (Prolegda). (kyo)
Berikut ke-18 Ranperda yang telah disejutui fraksi-fraksi untuk dibahas DPRD Sumbar pada tahun 2015:
I. Ranperda usulan eksekutif:
A.Usulan Baru:
1. Ranperda tentang Pemerintahan Nagari2. Ranperda tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Hutan
3. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
4. Ranperda tentang Restribusi Jasa Usaha
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Editor :