Akuntabilitas Pemerintahan Daerah
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Dalam laporan pertanggungjawaban yang kami sampaikan memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktivitas Pemerintah Kota Padang selama tahun 2023," ungkap Andree.
Kemudian, juga dijelaskan posisi keuangan pemerintahan daerah per tanggal 31 Desember 2023 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
"Laporan yang kami sampaikan tersebut merupakan laporan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat," ungkap Andree.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang tahun 2023," urainya.
Opini WTP ini, terang Andree, merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah."Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2023 ini, merupakan yang ke-11 kalinya diterima Pemerintah Kota Padang. Dimana, 10 di antaranya diterima secara berturut-turut," ungkap Andre.
Hal ini, jelasnya lagi, merupakan prestasi Pemerintah Kota Padang yang didukung secara penuh oleh DPRD dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.
Terakhir, Andre menyampaikan terimakasih dan penghargaan pada pimpinan dan anggota dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda ini. Semoga, apa yang telah kita lakukan senantiasa diberkati oleh Allah SWT," harap Andre.
Editor : Mangindo Kayo