Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Year on Year (yoy) Provinsi Sumbar tercatat sebesar 4,17 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,93 persen.
Secara month to month (mtm) Provinsi Sumbar pada bulan Mei 2024 mengalami inflasi sebesar 0,51 persen, lebih tinggi dibandingkan deflasi 0,30 persen (mtm) di April.Kenaikan harga berbagai komoditas pangan menjadi penyebab utama inflasi. (adv)
Editor : Mangindo Kayo