Dalam tahun kedua, 2022, Wali Kota Erman Safar juga mengeksekusi penerapan kurikulum adat Minang dan agama di SD dan SMP se-Bukittinggi.
Tujuan pelajaran muatan lokal adat untuk tetap terjaganya nilai-nilai Adat dan Budaya Minang pada generasi muda mendatang.
Penambahan muatan lokal Budaya Adat Minangkabau (BAM) untuk pelajar SD dan SMP Negeri, dengan materi Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Materi ini diberikan langsung oleh Tokoh Adat, Niniak Mamak, Bundo Kanduang Cadiak Pandai. Terdapat 33 orang dari Tokoh Adat di Kota Bukittinggi, menjadi guru tamu untuk mengajarkan BAM di seluruh SD dan SMP Negeri di kota Bukittinggi.Hal ini ditujukan agar ilmu adat didapat langsung dari narasumber yang kompeten dibidangnya. Penerapan muatan lokal tersebut diberikan untuk membekali generasi muda Bukittinggi dengan kekuatan iman yang dibalut dengan Adat Budaya Minangkabau. (adv)
Editor : Mangindo Kayo