Sebagai petugas kesehatan, terang dia, kita dituntut bekerja secara profesional (mendahulukan keselamatan pasien). Karena itu, fasilitas kesehatan (faskes) seperti mobil ambulance, wajib disediakan di puskesmas.
Ini juga merupakan bagian dari implementasi, dari pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di Indonesia. Seperti: Puskesmas, Poskesdes, dan Posyandu."Yang jelas, pelayanan kesehatan primer adalah memberikan pelayanan kesehatan dasar, yang bersifat preventif, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas," terang Rusma Yul Anwar. (par-tsp)
Editor : Tusrisep