Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024

×

Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis. (humas)

PADANG (1/8/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menilai, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati, baik dari aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan itu, terang Irsyad Syafar, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp6,877 triliun dan belanja daerah Rp7,037 triliun.

"Perlu dicermati, proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan," ungkap Irsyad Safar.

Hal itu dikatakan Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib (wakil ketua), saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis.

Dari eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joenaldy, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Irsyad Syafar berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih tajam dan komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah.

Dalam penyampaian pandangannya, juru bicara Fraksi PPP-NasDem, Daswippetra menyorot terjadinya difisit yang begitu besar pada Perubahan APBD Tahun 2024.

"Hal ini harus jadi catatan penting bagi TAPD dan OPD bahwa dalam penyusunan dan perencanaan anggaran harus benar-benar terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terang Daswippetra.

"Sehingga, tidak terjadi lagi difisit anggaran seperti saat sekarang ini, pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Untuk mengatasi masalah ini apa yang akan dilakukan," tanya dia.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Mario Syahjohan menyorot pernyataan gubernur yang akan menutup defisit keuangan daerah dengan melakukan pengelolaan asset dengan baik.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini