Karena, merupakan tahun terakhir bagi Kota Padang melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
"Mengacu pada perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, penekanan program prioritas Kota Padang tetap mempedomani 9 program prioritas pembangunan daerah," ungkap dia.
Di antara program prioritas itu yakni ntuk peningkatan kualitas sistem pendidikan, infrastruktur, penataan ruang dan pembangunan kawasan permukiman serta pembangunan ekonomi inklusif, optimalisasi mitigasi bencana dan lainnya.
Secara umum, terang Andree, Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2024, terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
Kemudian, penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2024 tetap meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Andree Algamar mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS merupakan suatu hal yang penting sebagai rangkaian proses dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Padang Tahun 2024.
"Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 ini harus memiliki keselarasan dengan prioritas pembangunan perencanaan nasional," terang Andree."Begitu pula terhadap prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang dikaitkan dengan kebijakan pembangunan Kota Padang tahun 2024," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyampaikan, Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Padang TA 2024 ini, selanjutnya akan dibahas dan diproses bersama Pemko Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dimana, DPRD Padang akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan mengupas substansi KUA PPAS bersama mitra kerja terkait.
Editor : Mangindo Kayo