45 Anggota DPRD Padang 2024-2029 Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye jadi Pimpinan Sementara

×

45 Anggota DPRD Padang 2024-2029 Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye jadi Pimpinan Sementara

Bagikan berita
Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029, Muharlion didampingi Mastilizal Aye (wakil ketua sementara), menerima palu sidang dari Ketua DPRD Padang 2019-2024, Syafrial Kani didampingi pimpinan lainnya, pada rapat paripurna pelantikan, Rabu. (humas)
Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029, Muharlion didampingi Mastilizal Aye (wakil ketua sementara), menerima palu sidang dari Ketua DPRD Padang 2019-2024, Syafrial Kani didampingi pimpinan lainnya, pada rapat paripurna pelantikan, Rabu. (humas)

"Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga amanah," ungkap Andree.

"Saya ucapkan terimakasih pada anggota DPRD 2019-2024, atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus pada bangsa dan negara," tambahnya.

Rapat paripurna ini, dihadiri lengkap oleh 45 anggota DPRD Padang 2024-2029 serta sebagian anggota dewan periode sebelumnya yang tak terpilih kembali.

Pada kesempatan itu, juga hadir Pj Sekdako Padang, Yosefriawan, pimpinan OPD, Forkopimda dan keluarga anggota dewan yang akan dilantik.

Komposisi DPRD Padang 20242-2029

  1. PKS 7 Kursi
  2. Partai Gerindra 7 Kursi
  3. Partai Nasdem 7 Kursi
  4. PAN 5 Kursi
  5. Partai Golkar 5 kursi
  6. Partai Demokrat 4 Kursi
  7. PKB 4 Kursi
  8. PDI Perjuangan 3 Kursi
  9. PPP 2 Kursi
  10. Partai Umat 1 Kursi

Kepada awak media usai rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Muharlion menerangkan, 21 dari 45 orang anggota DPRD Padang periode 2024-2029 ini adalah wajah baru, walau beberapa orang di antaranya pernah menjabat anggota dewan di periode lalu.

"DPRD Padang akan bekerja sesuai amanat UU. Sebagai mitra pemerintahan daerah, DPRD Padang aan melaksanakan tiga fungsinya, legislasi, budgeting dan pengawasan secara efektif dan terukur," terang Muharlion.

"DPRD ini kan perlemen. Parle itu artinya ngomong. Kalau tidak ngomong, tidak menjalankan tugas. Tentunya kebijakan pemerintah kota, kalau yang baik kita dukung, kalau keluar dari aturan main, tentu kawan-kawan akan mengkritisi," pungkasnya.

Sifat kritis anggota dewan, jelas Muharlion, tentunya dalam kerangka kebaikan bersama terutama dalam hal mengawal pelaksanaan pembangunan.

"Bukan dalam arti kebencian, ketika kawan-kawan mengkritisi. Tetapi, dalam kerangka kebaikan bersama untuk Kota Padang," tegasnya.

Terkait fungsi pengawasan, jelas Muharlion, kedepan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Padang, karena dia punya mitra, maka fungsi tersebut tentu harus berjalan dengan baik.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini