Sekda Agam; Susun Program dan Kegiatan Sesuai Kebutuhan bukan Keinginan

Sekda Agam, Edi Busti memberikan arahan pada kegiatan Kick Off Meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 di Lubuk Basung, Senin. (humas)
Sekda Agam, Edi Busti memberikan arahan pada kegiatan Kick Off Meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 di Lubuk Basung, Senin. (humas)

AGAM (23/12/2024) - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti mengingatkan pentingnya RPJMD dan Renstra, tidak terpisah dari RKPD dan kegiatan yang disusun dalam RAPBD serta LKA masing-masing OPD.

Menurutnya, banyak OPD yang selama ini menyusun program dan kegiatan berdasarkan keinginan, bukan kebutuhan.

“Kebutuhan itu harus disusun berdasarkan RPJMD, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Renstra. Sedangkan keinginan, seringkali tidak memiliki titik singgung dengan dokumen tersebut,” tegas Edi Busti.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin Kick Off Meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 di Lubuk Basung, Senin.

Penyusunan dokumen itu meliputi, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

Kemudian, agenda itu juga jadi ajang sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pertemuan ini, terang dia, juga merupakan langkah awal dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Agam ke depan.

Edi Busti menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah pertama dalam rangkaian penyusunan RPJMD 2025-2029, yang diharapkan dapat menyamakan persepsi dan interpretasi dalam memahami visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Apa yang kita lakukan hari ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan-kegiatan tahap selanjutnya,” katanya.

Edi Busti menekankan , RPJMD akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama periode 2025-2029.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini