“RPJMD ini akan menjadi panduan kita dalam mencapai visi dan misi kepala daerah terpilih serta untuk mewujudkan RPJPD Kabupaten Agam 25 tahun ke depan,” katanya.
Edi Busti mengingatkan pentingnya isu sensitif dalam perencanaan, seperti sinergitas dan akselerasi serta singkronisasi antara berbagai program pemerintah baik di tingkat desa, nagari, kecamatan dan kabupaten, untuk menciptakan keharmonisan dan kemajuan daerah.
“Penting bagi kita untuk menyatukan langkah dan presepsi demi mewujudkan Kabupaten Agam yang maju dan berdaya saing, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyinggung tentang bonus demografi yang jadi tantangan besar bagi Kabupaten Agam.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk, masalah stunting juga harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh lini pemerintah daerah.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita menjadi generasi yang cerdas. Jika kita gagal mengendalikan bonus demografi ini, 20 tahun lagi kita akan menghasilkan generasi yang tidak pintar,” katanya.Untuk itu, dia meminta agar seluruh OPD, fokus pada penggunaan RPJMD dengan sebaik-baiknya.
“RPJMD yang akan kita susun harus benar-benar mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih,” tegas Edi Busti.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang lebih matang, agar program dan kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam. (*)
Editor : Mangindo Kayo