Tim survei secara rutin melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan validitas usaha yang diajukan.
Mengenai besaran pinjaman yang diajukan, rata-rata berada di atas angka Rp10 juta. Angka pastinya ditangani oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
“Kami hanya mengurus administrasinya,” jelas Boge.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk OJK dan tim survei.
Hal ini guna memastikan bahwa setiap pengajuan pinjaman dari pelaku UMKM dapat diverifikasi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.Dengan adanya evaluasi yang terus-menerus, diharapkan pengajuan dan realisasi pinjaman UMKM dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sehingga, pinjaman tanpa denda dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
Editor : Mangindo Kayo