Kantor Pertanahan Mentawai Tuntaskan Target PBT Tahun 2024 di Lahan Seluas 5.928 Ha

Staf Kantor Pertanahan Mentawai berdialog dengan tokoh masyarakat sasaran program Pemetaan Bidang Tanah (PBT). Tahun 2024 ini, target PBT yang dibebenkan Kementrian ATR/BPN untuk Mentawai seluas 5.928 Ha dan telah terealisasi 100 persen. (istimewa)
Staf Kantor Pertanahan Mentawai berdialog dengan tokoh masyarakat sasaran program Pemetaan Bidang Tanah (PBT). Tahun 2024 ini, target PBT yang dibebenkan Kementrian ATR/BPN untuk Mentawai seluas 5.928 Ha dan telah terealisasi 100 persen. (istimewa)

MENTAWAI (31/12/2024) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto mengungkapkan, telah menuntaskan Pemetaan Bidang Tanah (PBT) seluas 5.928 Ha.

“Capaian ini, telah memenuhi target yang dibebankan Kementrian ATR/BPN untuk Kantor Pertanahan Mentawai tahun 2024 ini,” ungkap Andri di Mentawai, Selasa.

Dikatakan, Program PBT ini merupakan program nawacita atau program strategi nasional (PSN) di Kementrian ATR/BPN.

PSN lainnya yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi tanah atau redist.

Kegiatan PBT Tahun 2024 digelar di tiga desa. Yakni di Desa Madobag pada areal seluas 2.593 Hektar. Kemudian, Desa Saibi Samukop pada lahan seluas 1.835 hektar dan Desa Muara Sikabaluan 1.500 Hektar.

“Secara fisik, kegiatan PBT Tahun 2024 ini telah selesai 100 persen,” ungkap Andri.

Ditambahkan Kasubag TU Kantor Pertanahan Mentawai, Lusia Agung Megawati, realisasi anggaran PBT ini juga sudah terpenuhi 100 persen.

"Alhamdulillah, kelengkapan dokumen administrasi program PBT mendukung serapan anggaran secara optimal," ungkapnya.

Selain tuntaskan 100 persen kegiatan PBT, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai juga telah menyelesaikan target pembuatan sertipikat untuk 1.270 bidang pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Terpenuhinya 100 persen target PTSL ini, tentunya tak lepas dari dukungan pemerintah daerah serta masyarakat adat dan perangkat desa.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini