PADANG PARIAMAN (2/1/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, Pemprov Sumbar saat ini sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) terkait nagari.
Ia berharap, langkah ini akan memantapkan nagari sebagai benteng utama dalam mengatasi berbagai persoalan sosial ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kita harus memperkuat nagari, agar menjadi garda terdepan dalam pembangunan dan perekonomian, serta garda terdepan dalam melindungi anak nagari dari ancaman narkoba, rendahnya literasi maupun dalam penguatan adat dan peran ulama. Semua ini sangat penting untuk kemajuan Sumatera Barat,” jelas Mahyeldi.
Hal ini disampaikan Mahyeldi saat kunjungan kerjanya di Nagari Koto Dalam Barat, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.
Mewujudkan itu, dia menegaskan, pentingnya sinergitas program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota demi mempercepat kemajuan nagari, yang juga berarti kemajuan bagi Sumbar.
Dikesempatan itu, Mahyeldi juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Padang Pariaman yang telah berstatus nol nagari tertinggal sejak 2021 hingga 2024.Saat ini, semua nagari di daerah tersebut telah naik status menjadi nagari mandiri dan nagari maju.
“Alhamdulillah, di Padang Pariaman tidak ada lagi nagari tertinggal. Ini prestasi besar yang harus kita teruskan dengan pengembangan ekonomi, pendidikan dan sektor lainnya,” tambah dia.
Sementara,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria melaporkan, Nagari Koto Dalam Barat telah resmi dimekarkan berdasarkan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2013.
“Kami diizinkan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemekaran. Namun demikian, meskipun sudah berdiri, masih ada beberapa kekurangan yang perlu kita benahi bersama,” kata Hendri.
Editor : Mangindo Kayo