SAH..!! KPU Pessel Tetapkan Hendrajoni-Risnaldi sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

×

SAH..!! KPU Pessel Tetapkan Hendrajoni-Risnaldi sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Bagikan berita
KPU Pessel menyerahkan SK Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih tahun 2024 ke Hendrajoni dan Risnaldi, di Painan, Kamis (9/1/2025). FOTO: tusrisep
KPU Pessel menyerahkan SK Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih tahun 2024 ke Hendrajoni dan Risnaldi, di Painan, Kamis (9/1/2025). FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (9/1/2025) - Hendrajoni dan Risnaldi, akhirnya resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, periode 2025-2030.

Perihal ini, ditegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, diselenggarakan KPU setempat, di Painan, Kamis (9/1/2025).

"Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 3 Tahun 2025, Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024. Dan, menetapkan pasangan nomor urut 2, Hendrajoni dan Risnaldi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," ucap Ketua KPU, Aswandi.

Rapat Pleno terbuka di pimpin oleh Ketua KPU Pessel, dihadiri Bupati, Sekda, Forkompinda, Bawaslu, pasangan calon, partai pengusung, dan lainnya.

Acara ini, juga disiarkan secara langsung (live streaming), pada akun youtube KPU Pessel.

Menang Telak

Paslon Hendrajoni - Risnaldi (HJ-RI), menang telak di Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Tahun 2024.

Paslon bernomor urut 2 ini, berhasil meraih 133.835 suara, alias 60,42 persen, dari total suara sah 221.496.

Perolehan tersebut, otomatis menumbangkan rivalnya, paslon petahana Rusma Yul Anwar - Nasta Oktavian (RA-Nasta) nomor urut 1, yang cuma memperoleh 87.661 suara, setara 39,58 persen.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini