Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Pemilihan Serentak 2024 Ditetapkan, SK Diserahkan ke Ketua DPRD Jumat dan KPU RI Senin

×

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Pemilihan Serentak 2024 Ditetapkan, SK Diserahkan ke Ketua DPRD Jumat dan KPU RI Senin

Bagikan berita
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menandatangani Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024, usai rapat pleno terbuka, Kamis. (humas)
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menandatangani Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024, usai rapat pleno terbuka, Kamis. (humas)

Usai jeda ISHOMA, pasangan calon Mahyeldi-Vasco Ruseimy tampak hadir mendatangi lokasi rapat pleno.

Sesampainya di lokasi, Mahyeldi tampak menunaikan shalat dzuhur di mushalla hotel. Selanjutnya, istirahan di ruang transit lalu mengikuti lanjutan rapat pleno yang sempat diskor.

Keduanya kemudian menerima salinan Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini