Dengan penyerahan SK ini, masyarakat Agam diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan membawa daerah tersebut menuju kemajuan dalam lima tahun ke depan.
Proses ini juga menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya. (*)
Editor : Mangindo Kayo