PADANG (9/1/2025) – DPRD Padang periode 2024-2029, mengawali masa kerja tahun 2025 ini dengan melaksanakan reses ke daerah pemilihan (Dapil) pada tanggal 5-9 Januari 2025.
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mengungkapkan,
“Reses Dapil pada masa sidang II tahun 2024/2025 ini, dilaksanakan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Padang,” ungkap Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.
Reses ini, terangnya, merupakan kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan di luar masa persidangan.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin,” tukas Hendrizal Azhar.
Dikatakannya, reses ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaring aspirasi, menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai pertanggungjawaban moral dan politis ke konstituen, menggali dan mengumpulkan harapan serta kebutuhan masyarakat secara langsung.Keempat puluh lima orang anggota DPRD Padang itu, dalam rentang waktu lima hari itu, berkunjung ke Dapil masing-masing dalam rangka menemui pemilihnya.
Pada Pemilu 2024 lalu, Kota Padang terdiri dari 6 Dapil. Yakni Dapil I meliputi Kecamatan Koto Tangah, Dapil II (Kecamatan Kuranji), Dapil III (Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan), Dapil VI (Kecamatan Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung).

Kemudian, Dapil V (Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur) serta Dapil VI (kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion pada reses kali ini berdialog dengan warga disejumlah lokasi seperti Lapangan Bulutangkis Kompleks Mega Permai, Kelurahan Padang Sarai.
Editor : Mangindo Kayo