Di antaranya kutipan komite sekolah, kebutuhan tambahan guru baru, unit sekolah baru dan ruang kelas baru serta akses infrastruktur dan fasisilitas sekolah yang masih jauh dari mencukupi terutama di daerah-daerah pedesaan.
“Harus ada penyeragaman mutu pendidikan di kota maupun di desa, agar tidak semakin memperdalam jurang kesenjangan sosial dan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkas Salman.
PPDB merupakan proses seleksi dan penerimaan siswa baru di sekolah, baik formal maupun non formal. Tujunnya, untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas serta menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan.
PPDB berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.PPDB dapat dilakukan secara online. Calon siswa dan orang tua dapat mendaftar melalui platform online yang disediakan oleh pihak sekolah. (*)
Editor : Mangindo Kayo