PADANG (19/1/2024) - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ungkapkan, penangkapan 4 orang pelaku penusukan bintara polisi yang berdinas di Polresta Padang, bermula dari pendalaman ke sebuah akun media sosial kelompok yang disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran.
“Pelaku ini diamankan, melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun, ‘Kelompok Anak Air Kilometer 22 Padang’,” jelas Irjen Gatot.
Hal itu dikatakannya, dalam keterangan pers di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu.
Keterangan pers ini terkait keberhasilan jajaran Opsnal Reskrim Polresta Padang, meringkus empat orang terduga pelaku tawuran yang menyebabkan dua orang yang sedang melintas di lokasi tawuran, di kawasan kecamatan Koto Tangah, jadi korban sambaran senjata tajam.
“Pelaku berhasil diamankan, pukul 18.00 WIB, usai shalat magrib. Penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas, menjadi korban,” ungkap Irjen Gatot.
Diketahui, korban dari tawuran ini adalah anggota Polri, Bribda Gilang Alvarez dan seorang warga.“Pelaku sudah diamankan dengan inisial EP, adalah yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek, yang melukai kepala korban, hingga kena bagian tengkorak,” ucap dia.
Kemudian yang kedua adalah inisial DS. Dia yang menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali.
Kemudian yang ketiga inisial YA, melempar dengan menggunakan batu dan yang keempat adalah inisial YTP ini anak di bawah umur, saat ini masih berumur 16 tahun.
“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar dan jajaran untuk menyikapi serius isu tawuran dan balap liar di Sumbar,” ungkap dia.
Editor : Mangindo Kayo