Revisi UU Pemilu Pascaputsan MK, Komisi II akan Bahas Norma Lima Order bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu

×

Revisi UU Pemilu Pascaputsan MK, Komisi II akan Bahas Norma Lima Order bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu

Bagikan berita
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

“Nah posisi Komisi II dan DPR, saat ini masih masa reses. Nanti, tanggal 21 (Januari) baru rapat paripurna pembukaan masa sidang.”

“Kendati demikian, komitmen Komisi II yang diamanahkan kepada saya untuk memimpin, kami akan sangat serius.”

“Pertama, melakukan evaluasi pemilu baik pileg, pilpres, maupun pilkada, dan kami akan mengundang seluruh stakeholders kepemiluan, baik itu yang berasal dari society maupun akademisi,” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini