“Ini harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini,” kata Eka Putra.
Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga berjanji akan meneruskan surat edaran penutupan ini hingga ke tingkat pemerintahan nagari. (*) Editor : Mangindo KayoGunung Marapi Ditutup Permanen untuk Pendakian, Bupati Agam: Langkah Tepat
