Juru bicara Fraksi PAN, menyarankan perlunya kerjasama dengan pihak swasta dalam penerapan teknologi.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur administrasi dalam SPBE.
Fraksi PPP yang mengusulkan agar SPBE bisa dijalankan dengan pendekatan yang berbasis pada pelayanan publik yang optimal.
Fraksi PDI-P dan PKB meminta agar Ranperda ini bisa lebih memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan pribadi warga.
Usai penyampaikan pandangan umum fraksi, Iqra memintah pemerintah daerah untuk dapat memberikan tanggapan yang jelas dan komprehensif terhadap pertanyaan dan masukan yang diberikan.
“Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum anggota fraksi ini, akan digelar tanggal 26 Februari 2025 Kita harapkan gubernur untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum tersebut,” ungkap Iqra.
Pansus RTRWAgenda kedua rapat paripurna adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045.
Pimpinan rapat menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 24 Februari 2025, telah disepakati bahwa pembahasan Ranperda RTRW 2025-2045 akan dilakukan oleh Pansus yang akan dibentuk secara proporsional oleh masing-masing fraksi.
Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui konsep keputusan tersebut. Keputusan tersebut kemudian diberi No: 2/SB/2025 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RTRW 2025-2045.
Editor : Mangindo Kayo