“Jangan marahi warga yang datang. Apalagi dia datang dalam keadaan lapar. Layani dengan baik. Lurah dan camat harus lakukan itu,” tegasnya.
Rumuskan Prioritas
Camat Nanggalo, Amrizal menyampaikan, Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota di wilayah kecamatan.
“Tujuan Musrenbang ini adalah untuk menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang akan diprioritaskan,” paparnya.
Amrizal berharap, dengan Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Nanggalo, dapat menyepakati pembangunan prioritas yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan kelurahan."Kita harus membuat kesepakatan dalam prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kota,” tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo