Komisi III DPRD Riau Gali Potensi Dana Bagi Hasil yang Belum Tergarap ke Kanwil DJP

×

Komisi III DPRD Riau Gali Potensi Dana Bagi Hasil yang Belum Tergarap ke Kanwil DJP

Bagikan berita
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Busri dan jajaran, dialog dengan Kepala Kanwil DJP Riau, Ardianto Basuki di kantor DJP Riau, Rabu. (humas)
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Busri dan jajaran, dialog dengan Kepala Kanwil DJP Riau, Ardianto Basuki di kantor DJP Riau, Rabu. (humas)

Agenda utama pertemuan ini adalah untuk melakukan diskusi terkait potensi pajak Dana Bagi Hasil (DBH).

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu, yang bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Potensi pajak yang termasuk dalam DBH antara lain berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh).

Tujuan utama DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Komisi III DPRD Riau terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, guna mendukung peningkatan pembangunan di Riau. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini