Mobil Dinas Pemko Pekanbaru 'Haram' Dibawa Mudik dan ASN Tak Boleh Tambah Jatah Libur

×

Mobil Dinas Pemko Pekanbaru 'Haram' Dibawa Mudik dan ASN Tak Boleh Tambah Jatah Libur

Bagikan berita
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Masykur Tarmizi. (humas)
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Masykur Tarmizi. (humas)

“Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kita tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini