Dikatakan, pertanggungjawaban administrasi sudah sesuai dengan tahapan dan regulasi. Ia berharap, laporan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala di kemudian hari.
Ia juga meminta, agar koordinasi yang sudah terbangun antara pemerintah daerah dan KPU bisa terus dipertahankan, khususnya dalam rangka mendukung berbagai agenda pembangunan Kabupaten Agam di masa yang akan datang. (*) Editor : Mangindo KayoKPU Agam Sisakan Rp54,2 Juta dari Rp34,5 Miliar Hibah Pemilihan Serentak 2024
