DPRD Sumbar Setujui Keanggotaan Pansus RPJMD 2025-2029

×

DPRD Sumbar Setujui Keanggotaan Pansus RPJMD 2025-2029

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa mengetuk palu pengesahan keanggotaan Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa mengetuk palu pengesahan keanggotaan Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu. (humas)

Keputusan ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan arah pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan.

Pansus ini akan bertugas membahas Ranwal RPJMD secara mendalam, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Sementara, Vasko Ruseimy pada rapat paripurna tersebut, menyambut baik terbentuknya Pansus ini.

Ia berharap, proses pembahasan RPJMD berjalan secara partisipatif, akuntabel dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“RPJMD adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin dokumen ini disusun dengan prinsip inklusivitas dan keadilan,” kata Vasko.

Pembentukan Pansus ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Sumbar dalam mengawal kebijakan strategis daerah secara sistematis dan berkelanjutan. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini