PASAMAN BARAT (9/4/2025) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, diduga terus berlangsung.
Informasinya, ada sekitar 15 unit alat berat jenis ekskavator, terus mengeruk bantaran Sungai Batahan yang biasanya sehari-hari airnya dijadikan masyarakat untuk berbagai aktifitas seperti mandi dan mencuci pakaian.
Seorang warga Pasaman Barat, Efi (38) membenarkan aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung.
“Jika dibiarkan, akan merusak ekosistem lingkungan yang ada. Apalagi sungai itu dijadikan tempat mandi dan aktivitas lainnya oleh warga sekitar,” kata Efi, Rabu.
Menurut dia, penambangan emas ilegal tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai akibat pengerukan.
Dia juga mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.Untuk itu dia mengharapkan agar para pemodal dan pemain tambang emas ilegal ini ditindak tegas, serta diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.
"Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan," ungkap Efi.
Lanjut Efi, penertiban yang pernah dilakukan aparat penegak hukum sepertinya tidak membuat para perusak lingkungan ini jera untuk menghentikan aktivitasnya.
Sebab, ketika aparat turun aktivitas alat berat tidak ditemukan. Namun, ketika aparat pulang alat berat kembali bekerja mengeruk kawasan Sungai Batahan itu.
Editor : Mangindo Kayo