15 Ekskavator Keruk Badan Sungai Batahan Demi Butiran Emas, Ini Kata Bupati

×

15 Ekskavator Keruk Badan Sungai Batahan Demi Butiran Emas, Ini Kata Bupati

Bagikan berita
Alat berat jenis ekskavator tengah mengeruk badan Sungai Batahan untuk mencari emas secara ilegal. (istimewa)
Alat berat jenis ekskavator tengah mengeruk badan Sungai Batahan untuk mencari emas secara ilegal. (istimewa)

Informasi yang dihimpun, para pemain tambang emas ilegal di Silaping kecamatan Ranah Batahan itu berkelompok-kelompok.

Penambangan emas ilegal itu merata di Jorong Silaping Baru, Jarong Rao-Rao dan Jorong Paninjauan yang di Kecamatan Ranah Batahan.

Terpisah, Bupati Pasaman Barat, Yulianto membenarkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di daerahnya.

Untuk itu, dia segera akan mengambil langkah-langkah terkait masalah kerusakan lingkungan ini pasca dirinya dilantik tanggal 25 Mei 2025 lalu.

“Saya sudah koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar, terkait tindak lanjut pertambangan emas ilegal ini, agar bagaimana kerusakan lingkungan ini tidak merugikan masyarakat kedepannya,” kata Yulianto.

Dirinya juga akan segera turun kelapangan bersama dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menjadi objek penambangan emas ilegal yang terjadi.

“Kita akan turun kelapangan untuk meninjau, mengajak dan mengimbau agar bagaimana untuk bisa secara bersama-sama bekerja sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan hukum yang ada,” ungkap Yulianto.

Gagal Jalankan Tugas

Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat menyoroti aktivitas PETI yang terus berulang di Kabupaten Pasaman Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Wengki Purwanto mengatakan, berulang dan langgengnya kejahatan lingkungan seperti tambang ilegal adalah bukti pemerintah daerah dan penegak hukum gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini