"Pembiaran tambang illegal akan meng-akumulasi krisis lingkungan, menempatkan masyarakat dalam ancaman bencana, dan menabung kerugian Negara," kata Wengki.
Menurut Wengki, laporan kejadian di Pasaman Barat merupakan alat verifikasi bahwa aktor intelektual PETI tidak tersentuh hukum, mereka (seakan) lebih kuat dari penegak hukum.
"Pelaku utama dibalik alat berat dan bisnis BBM untuk PETI tentu tidak sulit mengungkapnya jika penegak hukum serius, konsisten dan bernyali memberantas akar kejahatan ini," ujarnya.
Dia juga menambahkan pembiaran kejahatan tambang merupakan pembangkangan terhadap konstitusi, merusak mental generasi penerus bangsa, dan mempercepat Indonesia Cemas."Kejahatan lingkungan yang terus berulang, adalah bukti gagalnya seorang bupati, gubernur, Kapolres dan Kapolda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Wengki. (*)
Editor : Mangindo Kayo