SIDANG PERKARA PENIPUAN: Andri Utama Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

×

SIDANG PERKARA PENIPUAN: Andri Utama Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Bagikan berita
Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat. FOTO: tusrisep
Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat. FOTO: tusrisep

Usai mendengarkan dakwaan tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa Febrianto Akbar Perkasa, tidak melakukan tangkisan (eksepsi).

Usai pembacaan dakwaan tadi, Majelis Hakim yang diketuai Said Hamrizal Zulfi SH, mengundur sidang pada Senin (6/5/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.(tsp/tsp)

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini